Polisi Akhirnya Umumkan Hasil Tes DNA Bayi yang Tertukar, Ini Hasilnya

Hukum/Kriminal132 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  —  Setelah viral di media sosial terkait dugaan bayi dari pasangan Rauf dan Feni yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Perihal kejadian itu membuat pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan melakukan test DNA terhadap jasad bayi itu.

Setelah mendapatkan hasil test DNA, dugaan adanya bayi tertukar itupun terbantahkan secara ilmu kedokteran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus yang membacakan surat dari Pusdokkes Polri terkait hasil tes DNA menyebutkan jika bayi tersebut merupakan anak dari Rauf-Feni sekaligus memastikan bayi tersebut tidak tertukar.

Baca Juga :  Syarat Rekrutmen PPSU Harus Ber-KTP Jakarta

“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mr. X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni ,” jelas Firdaus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Firdaus menambahkan, bahwa hasil tes DNA atas sampel yang diberikan itu mengedepankan keilmuan dalam prosesnya.

“Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya. sisa sample barang bukti yang akan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku atau akan dimusnahkan setelah 1 tahun masa simpan,” tambahnya.

Di sisi lain pihak Kepala Rumah Sakit Islam Jakarta yang di wakili Dirut RS Islam, Jack Pradono Handojo mengaku bersyukur atas hasil tes DNA itu.

Baca Juga :  Tim Pengamanan Gabungan TNI-Polri Berhasil Ringkus Pengedar Ekstasi di Wisata Pulau Berhala

“Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi,” kata dia.

Dalam penuturannya, Jack mengatakan, bahwa Insya Allah kedepannya pelayanan Rumah sakit Islam Cempaka Putih Jakarta bisa lebih optimal lagi dan juga bisa melayani dengan baik.

Sebelumnya, Bayi yang lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada tanggal 17 September 2024 dinyatakan tertukar. Dimana pihak keluarga mendapati sejumlah kejanggalan. Termasuk perbedaan fisik bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *