EDISINEWS.ID | JAKARTA UTARA – Pedagang Kaki Lima (PKL) membuat semerawut serta pemandangan kurang enak dipandang oleh mata dan adanya pembiaran dari Satpol PP di sepanjang jalan Tengiri di wilayah Jakarta Utara. Sabtu 8 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan awak media edisinews.id di lapangan menjamurnya PKL dan di wilayah Jakarta Utara semakin marak, dan semerawut, serta terlihat kurang tertib, dan tidak adanya penindakan dan Satpol PP tersebut.
“Yang paling disayangkan, tidak adanya pengawasan dan penertiban PKL dari pihak Satpol PP tersebut” dari hasil pemantauan awak media edisinews.id dibeberapa wilayah di Jakarta Utara, seolah-olah Aparat kurang peduli lagi terhadap pengawasan terhadap PKL atau memang sudah lelah, karena semerawut para PKL, dan hal ini menjadi perhatian serius dari Camat , Lurah, Satpol PP dan Dishub,” terangnya.

Sementara warga Berinisial HS (46) tahun yang tidak mau disebutkan namanya mempertanyakan kinerja dari dinas-dinas terkait tersebut” ucapnya.
Serta maraknya PKL yang berjualan di pinggir Jalan Islamic Center, Tengiri, Enim Raya serta Pademangan Barat, Rorotan Cilincing Ancol, Lagoa dan sekitarnya.
Maraknya para PKL, berdasarkan Perda No 8 Tahun 2027 tentang Ketertiban Umum sudah jelas melanggar,
Kata HS, sebagai warga meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi serta jajarannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menertibkan PKL yang ada di wilayah Jakarta Utara.
“Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah jelas mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota, Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menjadi semrawutan,” ujarmya.
Penulis : Cardi Santoso