Permohonan Partai Buruh di Kabulkan MK: Ini Kata Said Salahudin Selaku Tim Pemenangan Partai Buruh Pusat

Politik112 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Partai Buruh adakan Konferensi Pers terkait dengan isu : Sikap Partai Buruh terkait pencalonan Gubernur Jakarta dan dukungan terhadap calon Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia . Acara berlangsung di Hotel Mega Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat. Kamis 29/8/2024.

Permohonan Partai Buruh di Kabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Demokrasi Indonesia Bermakna. Dalam Konferensi Pres-nya, Said Salahudin selaku Ketua Tim Pemenangan Pilkada Pusat Partai Buruh, yang di dampingi oleh Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli, Sony Puji Sasono selaku Ketua Majelis Rakyat DPP Partai Buruh menjelaskan bahwa, tentang putusan MK No.60 yang di mohonkan oleh Partai Buruh sehingga bisa membuka peluang munculnya banyak calon-calon alternatif yang bermunculan dan di nanti oleh masyarakat/rakyat di daerah.

Baca Juga :  PDIP Resmi Usung Pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakib Sebagai Cabup -Cawabup Kab. Bandung di Periode 2024-2029

Kami selalu update sampai pukul 12:00 WIB, sangat luar biasa tentang pencalonan Gubernur/Bupati/Walikota, yang tadinya hanya melawan kotak kosong, dengan di kabulkannya permohonan kami, dengan putusan MK No.60 banyak calon- calon Gubernur/Bupati bermunculan. Sekarang kami keluarga besar Partai Buruh mengucapkan, “Selamat datang di Demokrasi Indonesia.

“Permohonan Partai Buruh di kabulkan MK, Demokrasi Indonesia Bermakna, “tandas Said Salahudin.

Dan ketika Partai Buruh tidak bisa mencalonkan pak Anies Baswedan di Pilgub DKJ, kami segenap Partai Buruh akan tetap Oposisi dan tidak akan mendukung Pilgub DKJ,”ucap Said Salahudin.

Perihal pada konferensi pers yang lalu, Partai Buruh mencalonkan Pak Anies Baswedan selaku Calon Gubernur DKJ, karena waktu itu belum ada caleg lain, adapun koalisi KIM Plus mereka hanya menginginkan melawan kotak kosong.

Baca Juga :  Cagub dan Cawagub Nomor Urut 3 Pram dan Doel Gelar Bazar Murah di DPC PDIP Jakpus

“Nah untuk Partai Buruh sampai saat ini dan hari ini, kami masih berkomunikasi dengan partai lain, untuk tetap mencalonkan pak Anies. Semoga saja sampai nanti sore atau malam kami beserta tiga partai lainnya bisa menemukan jalan terbaik untuk pencalonan pak Anis, karena KPUD juga buka sampai pukul 24 :00 WIB, nanti malam,”jelas Said Salahudin.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan, “Kami atas nama Presiden Partai Buruh mengucapkan setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang sudah melakukan persetujuan keputusan MK No.60, yang tentunya dengan adanya keputusan MK dan di dukung oleh KPU, proses pendaftaran Cagub/Cabup, dalam tiga hari ini berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Pasca Pilkada Purwakarta 2024, Pasangan Kang Yadi-Kang Pipin Gelar Konferensi Pers

“Untuk itu, satu kebahagiaan bagi kami juga masyarakat Indonesia, kami juga ucapkan banyak terimakasih kepada para adek-adek mahasiswa juga kepada seluruh lapisan masyarakat sapai tingkat bawah yang sudah membantu dan mendukung Partai Buruh tentang keputusan MK No.60, Demokrasi Indonesia akhirnya kembali di rasakan oleh semua pihak,”ucap Ferri Nuzarli kepada para pewarta.

(Maya)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *