Penyamaran Selama 4 Hari, Kapolsek Cileungsi berhasil Ungkap Pengoplosan Gas LPG

Kriminal72 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | BOGOR  – Polsek Cileungsi kembali membongkar kasus pengoplosan tabung gas LPG. Dalam pengungkapan ini Kapolsek Cileungsi Kompol Edison memilki peran yang cukup penting.

Seperti dikutip oleh akun instagram @polsek_cileungsi, dimana awal pengungkapan kasus tersebut bermula dengan penyamaran Kapolsek sebagai seorang kurir.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket mengintai selama 4 hari,” demikian keterangan Polsek Cileungsi pada sebuah akun Instagram. Sabtu (5/4/2025).
Dari hasil penangkapan salah satu pengoplos LPG ilegal di Kecamatan Cileungsi ini petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up yang ditutupi oleh terpal dengan berisikan sejumlah tabung gas ukuran 12 Kg siap edar.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek Diamankan Polisi

Kronologis Penyamaran Hingga Pengungkapan

Dalam penyamarannya menjadi kurir paketselama 4 (empat) hari, Edison pada hari Jumat (4/4) mendatangi kawasan Kirab Garuda Cileungsi.

Sesaatnya tiba dilokasi yang diduga menjadi sebagi gudang penimbunan tabung gas LPG ini, Kompol Edison melihat ada sebuah mobil puck up yang bermuatan tabung gas keluar dari area tersebut.

“Mendapati hal tersebut, Kapolsek Cileungsi beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi,” katanya.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja di dalam mobil pick up tersebut didapati sejumlah tabung gas LPG yang berukuran 12 Kg. Ketika diamankan, satu dari kedua orang pelaku itu berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Viral! Akibat Cemburu, Suami Tikam Istri Saat Live di Facebook

Dari hasil interogasi dilokasi  pelaku yang berhasil diamankan ini mengaku akan menjual gas dan ia juga mengatakan berbelanja kepada seorang calo yang berada di wilayah Tangerang. Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa gas-gas yang dibawanya itu merupakan hasil oplosan dari tabung LPG subsidi ukuran 3 Kg.

“Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan sejumlah tabung gas oplosan telah diamankan di Markas Polsek Cileungsi,” katanya.

Meski begitu, polisi masih menindaklanjuti kasus tersebut. Dimana, berdasarkan keterangan dari  pelaku yang berhasil tertangkap akan dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal lainnya.

Penulis : Dede H

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *