EDISINEWS.ID | JAKARTA – Seorang pemuda berinisial AJ (36) ditangkap pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat lantaran dirinya kedapatan menanam ganja diloteng rumahnya. Tidak tanggung-tanggung AJ menanam 16 pot ganja dengan total jumlah 40 batang ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menyebut.
Tersangka melakukan tanam ganja di pot dan ditaruh di atas loteng agar warga sekitar tidak mencurigai apa yang dilakukan tersangka dan lewat cara ini tersangka luput dari pemantauan warga sekitar.
“Untuk pelaku sendiri melakukan budi daya ini, ditaruh ke dalam pot dijejerkan di loteng rumahnya, supaya sekitar ga curiga,” ungkap Chandra kepada wartawan usai menggerebek kebun ganja rumahan disebuah rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/11).
Tersangka mendapatkan bibit ganja dengan membeli lewat online dalam jaringan atau platform tertentu. Kegiatan Budi tanam ganja tersebut sudah berjalan setahun dan ini yang pertamanya akan di panen.
“Dia bibit dari online, dia coba sendiri dan kemudian dia juga membelikan pupuk yang biasa digunakan tanaman Baru ini dipanen. Nah yang kita temukan ini adalah budi daya pertamanya dia ya,” kata Chandra.
Selama proses akan panen tersangka pun menjulang secara bertahap kepada teman atau kenalannya.
“Dari keterangan pelaku yang kita terima bahwa, daun ganja tersebut sudah beberapa kali dijual oleh pelaku ke orang-orang dekatnya, teman yang dia kenal,” tutup Candra
Penulis : Feri