EDISINEWS.ID | JAKARTA – Polusi udara dan kemacetan di Jakarta jadi Masalah yang terus berkelanjutan, hingga perlu adanya solusi yang bijak dalam memimalilsir masalah tersebut.
Baru-baru ini Dinas Perhubungan (Dishub)
Melalui Kadishub, Syafrin Lupito menginstruksikan seluruh pegawainya untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong jajaran di bawahnya untuk terbiasa menggunakan transportasi publik yang pada akhirnya dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang makin parah di Jakarta.
“Benar. Setiap Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum,” kata Syafrin saat dihubungi, Kamis (13/2/2025).
Syafrin pun menambahkan Kebijakan yang diambil nya diharapkan bisa menjadi solusi dan diikuti pula oleh dinas dinas lain dan menjadi langkah konkret dan dapat di contoh oleh luas dimasyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dalam beraktivitas,” imbuhnya.
Instruksi yang di keluarkan berlaku untuk seluruh pegawai Dishub Jakarta, termasuk aparatur sipil negara (ASN) , PJLP.
Dengan tidak pandang bulu, sehingga apa yang menjadi permasalahan di kota jakarta ini bisa di minimalisir dan penerapan kebijakan ini, diharapkan juga menggugah kesadaran seluruh warga jakarta demi kebaikan bersama dan juga menjadikan jakarta lebih indah asri dan bebas dari polusi udara dan membiasakan masyarakatnya untuk beralih menggunakan transportasi umum.
Penulis : Cardi Santoso