Komisi lll DPR Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Sabu Asal Jaringan Afghanistan Senilai Rp 583 M

Hukum222 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA –  Keberhasilan Polri dalam mengungkap peredaran narkoba kian mendapat tanggapan positif dari berbagai Lembaga Negara.

Seperti salah satu kesan positif yang diberikan oleh Komisi III DPR RI. Dimana, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPR komisi lll, Habiburokhman. Kamis (21/11).

“Sebagai mitra dari Kepolisian dan juga Komisi yang membidangi Penegakan Hukum dan HAM kami apresiasi untuk pencapaian dari Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba Afganistan yang mencapai ratusan paket dan senilai RP 583 M,” ujar Rohman.

Elite Partai Gerindra itu juga meminta agar Polri bisa mengusut kasus ini lebih dalam lagi, tidak hanya berhenti sampai di kaki tanganya saja. namun, juga sampai ke akar-akarnya sampai pengendali sabunya ditangkap. Serta mengusut jaringan ini dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga :  Ini Pernyataan Polisi Terkait Hasil Tes Urine Virgoun

“Pengungkapan kasus ini harus sampai tuntas jangan hanya berhenti sampai di tahap ini saja melainkan di usut smpai ke bandar atau pengendalinya dan juga harus masif dalam memerangi Narkoba ini. mengingat demi masa depan penerus bangsa,” imbuhnya.

Pengungkapan sabu yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang jumlahnya mencapai 389 kilogram, terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Sabu asal dari jaringan Afganistan-Jakarta ini diselundupkan di dekat Kampung Ambon.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11) mengatakan, kasus tersebut diungkap pada Minggu (17/11) lalu. Pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di sekitar lokasi yang jaraknya 500 meter dari Kampung ‘Narkoba’ Ambon.

Baca Juga :  Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja

“Kita dapatkan informasi bahwa ada. Predaran narkoba yang tidak jauh dri kampung Ambon 500 meter kurang lebih nya,” ujar Karyoto.

Atas informasi tersebut, lanjut Karyoto, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Dirnarkoba Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kasubdit 3 AKBP Malvino Edward Yusticia bergerak ke lokasi. Saat itu didapati dua pelaku MS (30) dan CR (34) yang mengendarai mobil jenis Daihatsu Xenia.

Tersangka di ringkus saat akan memindahkan barang ke mobil box dari tangan para tersangka di dapati 315 bungkusan plastik berisikan sabu dengan berat total 389 Kg..

“Hasil dari pengkapan para tersangka kita dapati paket narkoba 315 paket total 389kg. Diduga barang haram tersebut berasal dri Afghanistan jaringan Internasional Timur tangah.” pungkas Karyoto.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan dan Kenyamanan, Kapolres Metro Jakut Lakukan Pengecekan Posyan di Ancol

Penulis : Feri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *