EDISINEWS.ID | JAKARTA — Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan KIP Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh empat badan publik.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (3/7/2025) di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Empat badan publik yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, dan RSUD Jatipadang.
Kegiatan coaching clinic ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi publik khususnya badan publik yang kurang dan tidak Informatif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Badan Publik mendapatkan pendampingan teknis sekaligus rekomendasi perbaikan dari tim tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta, berdasarkan hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) sebelumnya.
Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendorong badan publik melakukan upaya berkelanjutan menjadi lebih informatif dan responsif terhadap hak masyarakat atas informasi.
“Coaching clinic ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi ruang dialog konstruktif. Harapannya, rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing badan publik agar mampu mengoptimalkan statusnya sebagai badan publik yang informatif,” ujar Aang.
Menurut Aang, selain pemaparan hasil evaluasi dan pembahasan kendala yang dihadapi di lapangan, masing-masing badan publik juga menerima catatan strategis untuk perbaikan tata kelola informasi, khususnya dalam rangka menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Sekretaris Perusahaan Perumda Pasar Jaya, Retno Wulan, turut mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Coaching Clinic KIP ini sangat bermanfaat. Ke depan, kami berkomitmen melakukan perubahan yang lebih baik untuk pengelolaan PPID Perumda Pasar Jaya,” ungkapnya.
Aang menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi agenda berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sistem keterbukaan informasi publik dan pembangunan budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis : Cardi S