Ketua PWI Jakarta Utara Angkat Suara Terkait Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015

Pemerintahan210 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Utara, Sunarno, menyoroti permasalahan jalan tembus dari Jalan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan, Jakarta Utara.

Dia menilai bahwa dasar hukum Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak ditetapkan pada 2 Juli 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

“Keputusan Gubernur dengan jelas menyatakan bahwa penetapan lokasi berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk maksimal satu tahun. Artinya, sejak 2018, aturan ini sudah tidak berlaku,” ujar Sunarno di Sekretariat Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (7/3/2025).

Baca Juga :  Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Belum lama ini kata dia, dua menteri datang ke Kapuk Muara yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meninjau Jalan tembus di RW 05, Kapuk Muara. Kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya aksi demonstrasi warga yang menuntut pembukaan jalan tersebut.

Namun, Sunarno menilai bahwa jika terealisasi Jalan yang menghubungkan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2 Kelurahan Kapuk Muara justru tidak akan mengurai kemacetan, melainkan berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas di Jalan Kapuk Muara.

“Saya menilai, meskipun Jalan ini terealisasi, kemacetan tidak akan berkurang. Sebaliknya, Jalan Kapuk Muara malah bisa semakin macet,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Berkunjung di Kantor PWI

Menurutnya, lalu lintas di kawasan Kapuk Muara setiap sore sudah mengalami kemacetan, terutama dari Jembatan Kapuk Muara menuju Kamal Muara. Titik kemacetan lainnya terdapat di pertigaan Pos Polisi arah Jalan Peternakan hingga Jembatan Kali Baru , yang selalu padat hingga ke arah Kamal Muara.

“Saat ini, sudah ada jalan tembus lain yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan Kapuk Muara. Jalan tersebut sedang dalam tahap pemasangan paving block sepanjang 300 meter di Kapuk Muara Ujung, RW 01. Jika terjadi kemacetan, pengendara sepeda motor bisa mengakses jalan ini menuju Pluit, Muara Karang, dan Kamal Muara,” jelasnya.

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *