Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat Hadiri Penandatanganan MoU DePA RI dengan The Law Society of Singapore di Singapura

Internasional13 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | SINGAPURA – Ketua DPD Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Jawa Barat, Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H turut menghadiri penandatangan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) DePA-RI dengan The Law Society of Singapore (LSS) pada hari Jumat 15 Agustus 2025 di kantor LSS dikawasan Maxwell Singapura.

Pendandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., dan Presiden The Law Society of Singapore, Lisa Sam Hui Min.

Lisa Sam Hui Min, merupakan alumni University of Kent Inggris itu adalah perempuan ketiga yang jadi presiden di organisasi lawyer di Singapura itu. Dalam sambutannya Lisa Sam mengatakan berterimakasih dapat bekerjasama dengan DePA-RI dan ia berharap bisa berkelanjutan.

Baca Juga :  Mempererat Sinergitas, Kapolsek Kemayoran Kunjungi Sekretariat Jurnalis Indonesia

Sementara itu, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menceritakan bahwa hubungan dia sebagai lawyer dengan The Law Society of Singapore sudah cukup lama. Ia berkawan dengan Vice President The Law Society of Singapore terdahulu serta pernah menjadi President LAWASIA pertama namanya Malathi.

Bahkan Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., pernah mendiskusikan case yang ia tangani secara probono dengan Malathi ( panggilannya Mal) yakni kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sundarti, TKW asal Jawa Timur terhadap majikannya di Singapura pada tahun 2004. Sundarti yang awalnya diancam hukuman, berkat kerja keras tim advokasi dari Indonesia hingga sekarang Sundarti masih menghirup udara bebas dari ancaman hukuman mati.

Baca Juga :  Polsek Ciputat Timur Terima Kunjungan DIRBINPOTMAS Baharkam Polri Brigjen Pol Drs Badya Wijaya, S.H., M.H

Penulis : Cardi S

 

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *