EDISINEWS.ID | JAKARTA – Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.
Sesuai dari rilis resmi Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Pemeriksaan kedua saksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, pada Selasa 7 Januari 2025.
Masing-masing saksi berini sial MY. selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan tahun 2014 s.d. 2016. Dan FM selaku Staf pada PT PPI
Keduanya diperiksa Kejagung terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian dengan Tersangka TTL dan rekan-rekanya.
tahun 2014 s/d 2016.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).
Penulis : Feri