Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Hukum107 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS),  Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Sesuai dari rilis resmi Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Pemeriksaan kedua saksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, pada Selasa 7 Januari 2025.

Masing-masing saksi berini sial  MY. selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan tahun 2014 s.d. 2016. Dan FM selaku Staf pada PT PPI

Keduanya diperiksa Kejagung terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian dengan Tersangka TTL dan rekan-rekanya.
tahun 2014 s/d 2016.

Baca Juga :  Ketua Umum LSM Pikad: Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut, Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

Penulis : Feri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *