Kajari Jakut Hadiri Peresmian Gedung Penyimpanan Barang Bukti

Hukum167 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID JAKARTA UTARA –  Wakil Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Danang Wibowo, mewakili Kajati DKJ Dr.Patris Yusrian Jaya SH MH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana SH MH,IMG 20250225 WA0002 hadiri peresmian gedung penyimpanan barang bukti perkara. Selasa (25/2/2025).

Selain itu, jajaran Forkopimko, Walikota Jakarta Utara Maulana Hakim, Damdim, Polres Jakarta Utara, Polres Kepulauan Seribu, Imigrasi, BPN, dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tokoh agama dan undang lainnya juga turut dalam peresmian tersebut.

Acara peresmian gedung tersebut diawali dengan sambutan dari Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, dan dilanjutkan dari Wakil Kajati DKJ, Danang serta dari CO CSR Bank Syariah Indonesia (BSI). Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan Doa lalu pemotongan pita merah, sebagai tanda peresmian gedung barang bukti yang dilaksanakan Wakajati didampingi Kajari dan jajaran Forkopimko se Jakarta Utara.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu

Dalam sambutannya Kejari Jakarta Utara menyampaikan, bahwa pembangunan gedung barang bukti ini merupakan CSR dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara lahan gedungnya merupakan hasil rampasan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana perkaranya ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Utata.

Pihak Kejaksaan meminta ke badan aset negara supaya lahan ini dipergunakan untuk kepentingan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.

“Kejari Jakarta utara meminta supaya lahan sitaan ini dapat digunakan untuk keperluan negara dan untuk pelayanan masyarakat. Keberadaan gedung ini dibangun diatas lahan seluas kurang lebih 900 m2, menggunakan dana CSR dari Bank Syariah Indonesia. Gedung barang bukti ini merupakan transparansi pelayanan untuk keperluan masyarakat yang bisa di akses publik,” ungkap Kajari, 26/2/2025.

Baca Juga :  Keberhasilan Ungkap Jaringan dan Gagalkan Peredaran Narkotika pada Periode Awal 2025

Sementara, Danang Wakajati, mewakili Kajati DKJ, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut serta mendukung pembangunan gedung barang bukti ini, terutama pihak CSR BSI, yang bisa menyelesaikan pembangunan gedung barang bukti sesuai kesepakatan.

“Semoga dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat. Danang berharap, pihak BSI kiranya dapat membangun gedung barang bukti di Kejaksaan lain,” ucapnya.

Usai pemotongan pita peresmian gedung, Kajari Jakut Dandeni Herdian didampingi Kasi Intelijen Rans Fismy, menyampaikan, gedung barang bukti ini hanya menyimpan barang bukti yang besar-besar saja seperti Mobil, Motor dan barang bukti yang burukuran besar.

“Untuk barang bukti seperti Narkotika, Uang Palsu dan barang bukti yang kecil masih di simpan di gudang penyimpanan kantor Kejaksaan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Apel Pengamanan Unjuk Rasa di Pelindo Tower: Pastikan Keamanan Kondusif

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *