Jelang Demo Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Polisi Imbau Tetap Ikuti Prosedur Hukum Saat Unjuk Rasa

Peristiwa258 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  – Sebagai bentuk solidaritas, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) pada Jum’at (14/3) nanti. Demontrasi tersebut terkait kematian salah seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

Unjuk rasa yang akan di gelar di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat mendatang mendapatkan respon dari Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Nicola menegaskan tidak ada masalah bagi  mahasiswa UKI yang ingin melakukan unjuk rasa karena hal tersebut merupakan hak seluruh warga Indonesia akan tetapi sesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat dimuka umum. Jangan sampai kita salah prosedur tegas Nicolas.

Baca Juga :  Akibat Korsleting Listrik Mess Sepolwan Terbakar

“Bagi rekan mahasiswa silahkan melaksanakan unjuk rasa karna hal tersebut di lindungi undang undang dalam hal menyampaikan pendapat namun dengan mentaati hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Nicolas pun menambahkan siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI tersebut jika massa aksi merasa tidak puas dengan hasil kerja polisi karna hingga  saat ini pun pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus sekaligus menangkap pelaku lanjut Nicolas.

“Kami siap memberikan keterangan yang obyektif  apabila rekan mahasiswa merasa tidak puas dengan hasil kerja pihak kepolisian,” imbuhnya.

Nicolas juga menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Butuh waktu, karena kita bekerja dengan mendasari proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI),” jelasnya.

Baca Juga :  Cukup Bikin Haru, Kronologi Dua Orang yang Tenggelam di Pademangan Jakut

Di lain sisi Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) pun mengecam keras segala bentuk tindakan kriminal tidak terpuji yang dilakukan terhadap almarhum Kensha Walewangko di lingkungan kampus UKI dan meminta aparat kepolisian mengusut dan mengungkap tuntas kasus yang menyebabkan tewasnya mahasiswa UKI tersebut.

Penulis : Feri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *