Dugaan Praktik Korupsi Liang Kubur, Warga Pondok Ranggon Desak Kasudin Pertamanan Copot Pejabat TPU

Hukum/Kriminal64 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur belum menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi jual beli lahan pemakaman dan jasa penggali kubur yang belakangan diketahui terjadi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon.

Beberapa masyarakat mengatakan kasus jual beli lahan kuburan dan jasa gali kubur di TPU Pondok Ranggon harus di usut. “Kepala TPU yang lama inisial MS dan Kepala TPU yang baru inisial GD, koordinator lapangan JY termasuk orang-orang terkait dengan kejadian itu harus dinonaktifkan kemudian perkaranya dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) guna ditindaklanjuti,” kata salah satu warga Kelurahan Pondok Ranggon, SS, Kamis (24/7).

Berdasarkan keterangan penggali kubur, kata SS ada dua kasus korupsi yang mencuat di TPU. Pertama menjual petak makam seharga Rp2,5 juta. Kedua memungut uang jasa gali kubur sebesar Rp500 ribu- Rp1 juta. Diketahui setiap hari penggali kubur di TPU yang berjumlah 64 orang menggali 7-10 liang jenazah baru. Artinya dari jual beli lahan terkumpul sebesar Rp17,5 juta-Rp25 juta sehari.

Baca Juga :  Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

“Adapun korupsi jasa gali kubur terkumpul senilai Rp3,5 juta-Rp10 juta sehari. Pengumpulan uang dari dua kasus diakui koordinator lapangan JY kepada dua jurnalis yakni Dennis Lubis dan Jalampong. Koordinator lapangan JY mengakui dirinya mengumpul uang dari jual lahan dan jasa gali kubur,” bebernya.

SS menjelaskan, pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti supaya pejabatnya tidak semakin merajalela. “Kepala Suku Dinas Pertaman dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera harus bersikap jangan mempetieskan kasus tersebut,” tegasnya.

Inisial O, penggali kubur TPU Pondok Ranggon menuturkan kasus jual beli lahan dan jasa gali kubur telah terjadi sekitar 6 tahun silam, namun baru terungkap sekarang. Selama kurun waktu itu, sudah terjadi jual beli dan pungutan jasa gali kubur.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas dan Tawuran, 5 Unsur Keamanan Kelurahan Utan Panjang Gelar Patroli Gabungan

Ia mengimbau Pemprov DKI untuk membenahi manajemen di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, yang dinilainya sangat buruk.

“Salah satunya, menindak tegas para pegawai yang masih bermain korupsi dan berkinerja buruk. Manajemen Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur buruk. Beresin yang tidak benar berikan sanksi keras,” katanya.

Pada Kamis (24/7) siang wartawan mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala TPU Pondok Ranggon GD. Namun saat ditemui tidak ditempat.

Menurut keterangan belakangan ini GD jarang terlihat. “Kalau tandatangan berkas melalui kaki tangannya JY. JY yang bawa berkas tapi dibawa kemana kami tak tahu,” kata seorang pegawai TPU.

Sebelumnya dua jurnalis yakni Jalampong dan Dennis Lubis ketika melakukan konfirmasi kasus diinterogasi seorang preman yang diduga suruhan GD, MS, dan JY.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Perdagangan Senjata Tajam

Interogasi terhadap dua jurnalis tersebut disaksikan aparat keamanan dan penguasa ilegal TPU Pondok Ranggon, Hambali. Dalam interogasi disertai sundulan kepala tersebut Dennis mengalami memar-memar.

Penulis : Dennis Lubis

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *