Dr. Dhoni Martien Meminta Ketegasan Polri Memberantas Peredaran Tramadol Tak Berizin

Hukum/Kriminal255 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Praktisi hukum Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan ketegasan dalam menghentikan peredaran obat keras jenis Tramadol tanpa Izin yang semakin marak di masyarakat.

Menurut Dr. Dhoni, peredaran Tramadol tanpa resep dokter telah memicu berbagai dampak negatif, khususnya di kalangan generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kita perlu tindakan tegas dari kepolisian untuk memberantas peredaran Tramadol ini. Penyalahgunaan Tramadol merusak generasi muda dan membahayakan kesehatan masyarakat secara luas,” ungkap Dr. Dhoni saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Dr. Dhoni yang juga ketua LBH serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) menekankan bahwa Tramadol seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis dengan resep dokter, namun kenyataannya, obat ini dengan mudah didapatkan di pasar gelap dan sering disalahgunakan.

Baca Juga :  Kapolri dan Menhut Perkuat Sinergitas Upaya Perlindungan Kawasan Hutan

Ia menilai bahwa regulasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini, dan polisi harus memperketat operasi terhadap jaringan pengedar Tramadol.

Selain itu, Dr. Dhoni berharap masyarakat, terutama orang tua dan guru, turut berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai bahaya Tramadol kepada anak-anak dan remaja.

“Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi penerus dari bahaya narkoba dan obat keras lainnya,” tambahnya.

Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan ini, Dr. Dhoni berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas dan strategis dalam memerangi peredaran Tramadol ilegal untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Baca Juga :  Tiga Orang Pria berhasil Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *