Diminta SATGASSUS Bentukan Kapolri Ambil Alih 2 kasus Dugaan Korupsi Di Pemko Batam dan BP Batam

Hukum/Kriminal89 Dilihat
banner 468x60

Edisinews.id, Batam – Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Utara pelabuhan batu ampar dan Kasus dugaan korupsi Pemko Batam proyek sarana dan prasarana kelurahan sekota Batam yang saat ini di tangani oleh Polda Kepri agar diambil alih oleh SATGASSUS Bentukan Kapolri.

Hal ini disampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada beberapa media.

Mengingat kasus tersebut sudah begitu lama di tangani oleh Polda Kepri, namun tidak kunjung ada perkembangan yang signifikan.

Mengutip pernyataan presiden Prabowo Subianto, setiap kesempatan agar masyarakat melaporkan dugaan tidak pidana korupsi, tentunya dua ( 2 ) kasus tersebut ada kendala apa di Polda Kepri sehingga sudah berbulan-bulan tidak ada perkembangannya.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Jenis Sabu Semakin Marak di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu Sumut

Selanjutnya karena kasus tersebut sudah kita pertanyakan secara kelembagaan kepada Polda Kepri, untuk selanjutnya kita lanjutkan berkirim surat kepada Bapak Kapolri agar kasus tersebut bisa di ambil alih, sehingga tercapai kepastian hukum dan uang negara harus di selamatkan.

Kebetulan Kapolri telah membentuk SATGASSUS, yang tugasnya adalah untuk penyelamatan uang negara dan dalam kasus dugaan korupsi Pemko Batam proyek sarana dan prasarana kelurahan sekota Batam sebesar Rp 200milyar dan Kasus dugaan korupsi Dermaga Utara pelabuhan batu ampar senilai Rp 80 milyar, namun kasus tersebut perkembangan tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat Batam, sebab kedua kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik ujarnya.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih Amankan Seorang Pelajar SMA dan Celurit Berukuran Besar

( Red )

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *