EDISINEWS.ID|KABUPATEN CIREBON – Proyek rehabilitasi Aula Desa Sampiran kecamatan Talun yang menggunakan dana bantuan provinsi (Banprov) senilai 61 juta menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Rabu (30/10/2024).
Pasalnya Proyek ini hanya perbaikan plafon dan pembangunan pagar besi setinggi sekitar satu meter, namun menelan anggaran yang cukup besar.
Hasil penelusuran awak media di lapangan salah satu sumber menyebutkan bahwa dana yang sebenarnya dibutuhkan untuk proyek tersebut untuk perbaikan plapon dan pemasangan pagar besi diperkirakan hanya sekitar 36 juta.
Selain itu, proyek tersebut juga dikabarkan menghadapi berbagai hal tidak terduga yang menambah kekhawatiran akan adanya potensi kekurangan anggaran.
Tokoh masyarakat sekitar menyayangkan adanya dugaan manipulasi dalam penggunaan dana Banprov ini. “Seharusnya dana bantuan provinsi bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jika benar ada manipulasi, tentu ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang transparan terkait penggunaan anggaran proyek rehabilitasi ini, sehingga dapat terhindar dari kecurigaan adanya penyalahgunaan dana. (Red)