Akselerasikan Pembentukan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur, BNN Terima Hibah dari Pemkab

Hukum81 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | KALTENG – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menerima hibah sarana prasarana (Sarpras) layanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Usai secara resmi menerima Sarpras dari Pemerintah Kabupaten Konawe dan Banyuwangi beberapa waktu lalu, kali ini Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., bertandang ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Kamis (8/8), untuk menerima hibah sebuah bangunan yang diperuntukkan sebagai fasilitas layanan P4GN di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penyerahan hibah Sarpras layanan P4GN dilakukan secara langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, S.H., M.M., setelah sebelumnya Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, secara khusus bertemu dengan Kepala BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (30/5) lalu, untuk mendorong pembentukan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur yang dinilai sangat rawan terhadap ancaman narkotika.

Baca Juga :  Diduga Telah Menyalah Gunakan Wewenang Sebagai Timwas Haji Karena Telah Mengajak Istrinya, Donny Manurung Aktivis NCW Laporkan Muhaimin Iskandar ke KPK
BNN Terima Hibah dari Pemkab, Pembentukan BNN Kab. Kotawaringin Timur. (Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 9.477 m2, di Jl. Jend. Sudirman Km. 7, Sampit, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ini merupakan bagian dari penyiapan pembentukan unit organisasi vertikal BNN di Kabupaten Kotawaringin Timur yang sedang dalam tahap pengajuan kepada Kementerian PAN RB.

Meskipun belum dibentuk secara definitif, namun upaya penanganan permasalahan narkotika tetap dapat dilaksanakan melalui berbagai layanan P4GN, seperti pencegahan, penegakan hukum, maupun rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atas komitmen dan kepeduliannya dalam memberikan perlindungan dan upaya penyelamatan bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan adanya kolaborasi ini juga sekaligus memperluas jangkauan akses layanan P4GN kepada masyarakat.

Baca Juga :  Imbas Pemerasan WN Malaysia di DWP, Giliran Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Malvino Edward Yusticia Dipecat

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
(Biro Humas dan Protokol BNN RI)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *