EDISINEWS.ID | JAKARTA – Dalam rangka menjaga keamanan, dan ketertiban umum di area sekitar jalur Transjakarta Halte Tanah Abang 2, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di area tersebut.
Penertiban yang dilakukan oleh 100 petugas gabungan itu menyasar PKL di sepanjang Jalan Jati Baru Raya, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, TP Purba di Jakarta, Kamis (16/10/25) mengatakan, banyaknya PKL yang menggunakan trotoar, termasuk parkir liar, serta angkutan umum yang berhenti sembarangan menimbulkan keresahan bagi warga, jadi kita tertibkan supaya lebih nyaman.
“Kita lihat sendiri banyaknya PKL yang menggunakan trotoar, termasuk parkir liar, serta angkutan umum yang berhenti sembarangan menimbulkan keresahan bagi warga, jadi kita tertibkan supaya lebih nyaman,” ujarnya.
Lanjut purba mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan wali kota untuk menertibkan jalur perlintasan Transjakarta dan sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran, tetapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan surat peringatan dan tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar.
“Kita ikuti arahan bapa walikota yang banyak menerima keluhan masyarakat terkait hal tersebut,” lanjutnya.
Adapun petugas gabungan yang terlibat dalam penertiban itu terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, dan TNI-Polri.
Penulis : Feri