Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Pimpin Apel Gabungan Penertiban PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih

Berita208 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Arifin, Wali Kota Jakarta Pusat pimpinan langsung apel gabungan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya, Kecamatan Cempaka Putih, di Lapangan Arcici Sport Center, Senin (10/3/2025).

Arifin menjelaskan bahwa penertiban dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat banyaknya PKL dan kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Kondisi ini dinilai menghambat kelancaran lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Tentu ini mengganggu pengguna jalan lainnya, bisa menimbulkan kemacetan dan pejalan kaki juga terganggu. Oleh sebab itu, kita lakukan penertiban,” ujar Arifin.

Selain itu, Arifin juga mengimbau kepada para pemilik usaha, seperti kafe dan restoran, agar menyediakan fasilitas parkir yang layak bagi pelanggannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas usaha selama sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pengurus Paguyuban Gotong Royong RT 06/08 Kelurahan Kapuk Serahkan Bantuan untuk Para Korban Kebakaran

“Pastikan parkir pelanggan tidak mengambil bahu jalan dan trotoar. Kita ingin menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Penertiban ini melibatkan 110 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, PPSU, serta dukungan dari TNI-Polri.

TP Purba, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat menegaskan bahwa pihaknya akan lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan berjualan dan parkir di trotoar. Namun, tindakan tegas akan diambil jika imbauan tersebut diabaikan.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Namun, bagi yang masih membandel, akan kami tertibkan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) di kantor,” tegas Purba.

Lebih lanjut, Purba memastikan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam menyambut bulan Ramadan.

Baca Juga :  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

“Langkah penertiban ini merupakan komitmen Pemkot Jakarta Pusat dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *