EDISINEWS.ID | JAKARTA-Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5), mendapat perhatian langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Menteri Agus menyatakan bahwa kerusuhan yang dipicu oleh penolakan warga binaan terhadap razia membuktikan bahwa langkah yang diambil pemerintah sudah menyentuh akar permasalahan di dalam lapas.
“Razia di lapas merupakan upaya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Ia menegaskan bahwa razia adalah harga mati dalam upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan. Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selama enam bulan menjabat sebagai Menteri Imipas, Agus menyebut dirinya bersama jajaran terus bekerja keras membenahi sistem pemasyarakatan agar kembali ke fungsi utamanya: sebagai tempat pembinaan.
“Kita kembalikan lembaga pemasyarakatan ke marwahnya, yakni sebagai tempat pembinaan, bukan menjadi sarang untuk menyusun kejahatan,” lanjutnya.
Kementerian Imipas mencatat bahwa sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak di berbagai lapas. Hasilnya, ditemukan berbagai barang terlarang, seperti 1.115 unit ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam. Selain itu, sebanyak 548 warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Pulau Nusakambangan.
Penulis: Fery
