Setelah Buron Selama 4 Hari, Pelaku Pelecehan Anak di Jaktim Akhirnya Ditangkap Polisi

Kriminal48 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Pelaku pelecehan seksual terhadap balita berinisial A (4) yang terjadi pada Sabtu (19/7/25 ) akhirnya berhasil di tangkap polisi.

O (50) pria paruh baya tersebut ditangkap pihak kepolisian dikediamannya setelah dirinya buron dari kejaran polisi selama 4 hari dan langsung di bawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut pengakuan kakek korban, M (55) pada Kamis (24/7) mengatakan, penangkapan dilakukan secara diam-diam pada malam hari oleh pihak kepolisian agar tidak menimbulkan kehebohan dilingkungan sekitar.

“Semalam dibawa ke Polres, setelah empat hari menghilang. Polisi datang ke rumah pelaku dan langsung menjemput,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga terduga pelaku pelecehan sempat meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan sempat digelar mediasi yang melibatkan ketua RT, RW, keluarga korban, dan pihak keluarga terduga pelaku. Namun terseangka 0 tidak hadir dalam mediasi tersebut, dan bahkan menghilang sejak kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Kandung di Tangsel Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Akhirnya keluarga korban F melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Penulis : Feri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *