Sekelompok Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Minta Maaf Usai Ditangkap

Kriminal143 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Usai diamankan, segerombolan juru parkir liar (jukir) yang menarifkan Rp 60.000.,- pada saru mobil di Pasar Tanah Abang meminta maaf.

Dikutip dari kompas.com. hal tersebut terlihat dari sebuah rekaman video. Terlihat permohonan maaf itu disampaikan oleh seorang yang mewakili teman-temannya.

“Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” kata salah satu pelaku dalam video. Rabu (16/4/2025).

Tak sampai disitu, para pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian atas aksinya tersebut.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kita semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap dia.

Baca Juga :  Viral! Pria di Kelapa Gading Curi Gantungan Sampah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geromboralan Jukir di Pasar Tanah Abang Jakpus Ditangkap

Sebelumnya Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan beberapa jukir liar pada hari Selasa 15 April 2025 kemarin. Selanjutnya mereka diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

“Kami sudah kasih ke dinas sosial, sudah kami limpahkan ke dinas sosial kemarin ya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Polsek Metro Tanah Abang mengatakan, alasan diserahkannya mereka ke dinas sosial karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Terlebih, polisi bersifat membantu setelah pengakuan warga Jakarta Utara bernama Tata Julia Permana (26) tentang parkir liar di Pasar Tanah Abang viral di media sosial.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pemalsuan Saham Perusahaan, Kuasa Hukum Paolus Siap Laporkan Lima Tersangka

“Enggak, dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang menangani dinas perhubunganlah ya, perparkiran,” ujar dia.

“Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kami cari dan telusuri orangnya, ada,” tambah dia.

Setelah penangkapan, polisi sempat mengundang korban ke Polsek Tanah Abang. Hanya saja, yang bersangkutan disebut tidak hadir.

“Kami undang korbannya, enggak (ada). Ya sudah, kami data orang tersebut. Tapi, untuk tindak lanjutnya, kami telusuri, enggak ada tindak pidana yang dilakukan, karena korban juga enggak melapor,” ungkapnya.

Dengan begitu, Polsek Tanah Abang menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Penulis : Dede H

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *