Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading Tertibkan Gubuk Remang-remang (Warem) di Pegangsaan 

Berita34 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Kegiatan Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading melakukan penertiban warung remang-remang sekaligus patroli rutin di Jalan Pegangsaan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/10). Kegiatan ini juga dihadiri Camat Kelapa Gading, Garnisun TNI, Koramil, Polsek Kelapa Gading, Dishub dan PPSU.pada hari Minggu 5 Oktober 2025.

“Dalam kegiatan tersebut ada 8 lapak semi permanen ditertibkan, 4 warung remang-remang (Warem) berikut miras juga ditertibkan,” terang Kasetpel PP Kecamatan Kelapa Gading,Delky.

“Selain itu, ada 16 gubuk pedagang kaki lima (PKL) berikut 1 posko ormas juga ikut ditertibkan,” kata Delky.

Kata Delky, ditertibkannya lokasi tersebut karena mereka melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007. “Setelah penertiban, nanti UKPD terkait akan melaksanakan penataan wilayah termasuk mengajak CSR setempat untuk mempercantik wilayah sehingga kedepannya tidak ditempati bangunan-bangunan liar lagi,” pungkasnya.

Penulis : Cardi S

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *