EDISINEWS.ID | JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading menindaklanjuti laporan warga terkait masalah Pedagang Kaki Lima (PKL).di Jalan Boulevard Barat Raya dan Bukit Gading Indah, serta depan Mall MOI Jl. Infeksi Kali Sunter, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara. Rabu (30/4/2025.
Dengan cepat Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading menindaklanjuti laporan warga terkait masalah PKL di wilayah Kelapa Gading ini merupakan salah satu langkah Pemkot Adminitrasi Jakarta Utara, menata keindahan tata kota Jakarta Utara.
Penertiban dilaksanakan dengan imbauan kepada para PKL dilokasi secara humanis untuk segera mengangkut barang-barang untuk dipindahkan dilokasi tersebut, karena mengganggu kepentingan umum dan pemandangan yang kurang enak dipandang tersebut.
Delky Siregar sebagai Kasatpel PP Kecamatan Kelapa mengatakan bahwa penertiban tersebut berdasarkan tindaklanjut laporan warga terkait masalah PKL di wilayah kelapa gading barat tersebut.
“Sementara keberadaan para PKL juga mengganggu jalan umum dan mengganggu keindahan tata kota , Untuk itu dilakukan himbauan guna menciptakan suasana nyaman di fasilitas umum,” ungkapnya.
“Usai diimbau para pedagang kaki lima PKL segera memindahkan grobak dan dagangannya agar terlihat indah dan bersih,” ucapnya.
Delk Siregar juga mengimbau kepada seluruh para pedagang kaki lima PKL agar tidak berjualan di sepanjang jalan atau trotoar yang menggangu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Penulis : Cardi S