Sah,, KJP Plus Tahap ke-2 Mulai Cair Hari Ini Kamis 11/9/2025

Pendidikan52 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  – KJP Plus tahap ke-2  pada hati ini Kamis (11/99/2025) telah disahkan. Pengesahan itu sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 805 tahun 2025 tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap ke-2 Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan dan di tanda tangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Maka secara otomatis 707.513 peserta didik, yang jumlah terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru menerima bisa mencairkan dana KJP plus tahap 2 ini. Sesuai dengan ucapan Pramono Anung saat di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (11/9/2025).

“Untuk KJP Plus tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Lanal Bintan Gaet Siswa-Siswi SMAN 1 Mantang Bintan Wisata Edukasi Ke KRI Clurit-641

Lanjut Pramono menjelaskan, total anggaran KJP tahap 2 tersebut sebanyak 1,61 triliun dan akan di cairkan bertahap dimulai pada hari Kamis ini.

“Kita sudah mulai bagikan melalui ATM dan juga buku tabungan yang selama ini sudah berjalan, kecuali (penerima) yang baru, yang baru tentunya harus membuat dan sebagainya,” jelas Pramono.

Untuk informasi KJP plus tahap 2  terbagi dengan rincian sebagai berikut:

KJP untuk  jenjang pendidikan untuk SD atau MI sebanyak 337.514 penerima dengan anggaran kurang lebih Rp543 miliar.

SMP/MTS sebanyak 191 ribu penerima dengan anggaran kurang lebih Rp415 miliar.

Kemudian SMA atau MA sebanyak 60 ribu penerima dengan anggaran Rp211 miliar.

Baca Juga :  KI DKI Jakarta Tambah 200 Persen Sekolah dalam E-Monev 2025, Perkuat Keterbukaan Informasi di Dunia Pendidikan

SMK sebanyak 112 ribu penerima dengan anggaran Rp436 miliar.

LSLB 281 penerima anggarannya Rp6,33 miliar, SKB sebanyak 2.692 peserta dengan anggaran Rp4,84 miliar.

Dari jumlah tersebut di ketahui ada penurunan bagi pnerima KJP Plus tahap 2 ini yang Jumlah awal 707.622 penerima  kali ini berubah menjadi 707.513 penerima.

Hal tersebut disebabkan karena 85.465 penerima yang sudah ada atau yang sebelumnya itu sudah lulus SLTA. Sedangkan penerima yang baru, yang memenuhi kriteria dan syarat 85.356.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *