Program Sekolah Gratis, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta: Tidak Ada Zonasi dan Batas Usia

Pendidikan237 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Menanggapi syarat atau ketentuan dari program sekolah gratis yang akan aktif di tahun depan di Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan bahwa program tersebut tidak menggunakan sistem Zonasi.

Dikutip dari detikcom, syarat utama bagi pelajar yang akan menerima program gratis tersebut harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “(Zonasi dan batas usia) Itu tidak ada sih, yang penting orang tersebut adalah tidak diterima di negeri dan terdaftar DTKS. Bahkan kalau tidak terdaftar DTKS pun yang penting ada surat dari kelurahan setempat,” kata Ima kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).

“Karena DTKS kan kadang offline, kadang harus nunggu 6 bulan lama yang kita usulkan biar diterima lewat kelurahan,” sambungnya, seperti dilansir detikcom.

Baca Juga :  Hadiri Wisuda UNM, Mentan Amran Beri Pesan Ini untuk Generasi Muda

Selanjutnya, Ima juga menjelaskan bahwa sekolah swasta yang digratiskan bukan diperuntukkan bagi yang mampu. “Tahun 2025 itu kita mencoba untuk sekolah gratis swasta. Yang harus dijadikan catatan bahwa ini bukan untuk yang kalangan mampu, tetapi untuk anak-anak yang memang dia tidak mampu,” terangnya.

Ima mengatakan program sekolah swaata gratis tersebut diusulkan karena masih banyak siswa-siswi yang gagal masuk sekolah negeri karena masalah zonasi dan batas usia. Sehingga mereka yang gagal masuk sskolah negeri pun harus masuk ke sekolah swasta yang berbayar serta tidak menjadi penerima manfaat dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Akibatnya, banyak dari siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta tidak dapat melunasi biaya sekolah sehingga beberapa dari mereka putus sekolah atau ijazahnya tertahan karena menunggak.

Baca Juga :  Institut Bisnis Informatika Kosgoro 1957 Resmi Sambut Mahasiswa Baru, Dorong Karakter Religius dan Nasionalis di Era Digital

“Yang seperti ini yang harus kita ubah. Dan banyak juga penerima KJP yang tidak tepat sasaran, antara lain justru mereka pakai KJP bukan untuk sekolah, untuk hal yang lain sebagainya. Maka itu kita harus tarik ke belakang dulu kenapa kita mau mengusulkan sekolah gratis,” paparnya.

Ima juga menerangkan, program sekolah swasta gratis itu telah dikaji selama dua tahun terakhir. Rencananya, program ini akan dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2025.

Ia juga mengatakan, sasaran sekolah swasta gratis ini adalah wilayah yang padat penduduk dan warganya memiliki ekonomi yang kurang berkecukupan.

“Dan tidak ada orang mampu yang sekolah di tempat tersebut itu yang jadi prioritas. Kedua, kan nanti ada grade-grade nya (tingkatannya). Misal grade 2, grade 3 sampai grade 5. Tapi yang pasti sekolah tersebut harus menjamin walaupun anak tersebut gratis, tapi harus dapat pendidikan yang layak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan Prajurit, Lantamal IX Bekerja sama dengan Universitas Terbuka Ambon Laksanakan Sosialisasi Program Pendidikan Tinggi

Penulis  : Cardi S

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *