Program Penyelamatan Aset, KAI Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Lebih Rp105 Miliar

Berita101 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Penguasaan atau penggunaan lahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab tidaklah dibenarkan. Hal itu juga dinilai dari segi maupun sudut pandang. Terlebih di negara kita yang berasaskan pada norma-hukum.

Dalam hal ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyelamatkan aset negara seluas lebih dari 17.000 meter persegi (m2) dari tangan oknum yang di duga menyalahgunakan area tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu(14/6/25) mengatakan, upaya penyelamatan aset pemerintah khususnya aset KAI dilakukan secara bertahap selama periode Januari hingga Mei 2025, diberbagai wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.

Baca Juga :  PT Jakarta Monorail Respon Positif Niat Gubernur Pramono Selesaikan Tiang Mangkrak

“Kita laksanakan pengamanan aset ini secara berkala dari Januari hingga Mei 2025,” ujarnya.

Ixfan juga menambahkan. Kegiatan penyelamatan aset dilakukan di 11 titik lokasi yang tersebar di sejumlah kota/kabupaten dalam wilayah kerja Daop 1 Jakarta, seperti Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan selama lima bulan pertama tahun ini, pihaknya telah mengamankan tanah seluas 17.094,75 m² dan bangunan seluas 7.031,99 m², dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp105 miliar.

“Kami telah mengamankan tanah seluas 17.094,75 m² dan bangunan seluas 7.031,99 m², dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp105 miliar,” imbuhnya.

Sebagai catatan, penyelamatan aset dilakukan PT KAI di tiga titik lokasi meliputi tanah seluas 3.212 m² dan bangunan seluas 486,5 m² dengan total nilai aset Rp16.092.784.000,-.

Baca Juga :  Pramono Anung Akan Lantik Tiga Wali Kota dan Satu Bupati, Ini Daftarnya 

Februari di satu titik, meliputi tanah seluas 5.465 m² dan bangunan 1.172,79 m², dengan nilai aset Rp7.011.359.640,-. Maret di satu titik, yakni tanah seluas 702 m² dengan nilai aset Rp5.233.410.000,-. April di dua titik meliputi tanah seluas 710 m² dan bangunan 105 m2 dengan nilai aset Rp10.466.820.000.

Dan pada bulan mei PT KAI Berhasil mengamankan empat titik termasuk tanah seluas 7.639 m² dan bangunan 5.428 m² dengan nilai aset Rp70.812.835.000,-.

Dari data diatas jelas komimet dari badan usaha BUMN di bidang transportasi tersebut berkomitmen untuk melaksanakan penyelamatan aset secara berkelanjutan agar tidak ada lagi aset milik negara yang dikuasai secara ilegal.

Baca Juga :  Media Center Kejari Jakarta Barat Resmi Berfungsi, Dukung Sinergi dengan Insan Pers

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *