Polisi Tangkap Juru Parkir Yang Berkelahi Gunakan Sajam di Jalan Sunter Tanjung Priok

Polri95 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA-Perkelahian antara dua juru parkir di kawasan Tanjung Priok yang viral di media sosial, di mana salah satu pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam, akhirnya ditindak oleh Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara.

Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gede Gustiyana, di Jakarta pada Senin (11/5/2025), menjelaskan bahwa kedua juru parkir yang diamankan berinisial M (29) dan Y (45). Keduanya terlibat perkelahian di Jalan Danau Sunter Utara, Papanggo, Tanjung Priok, pada Jumat (9/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, di mana salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Perkelahian terjadi di tepi jalan yang ramai dilalui kendaraan. Salah satu pelaku mengacungkan pisau sehingga menarik perhatian warga, bahkan sempat direkam dan videonya tersebar di media sosial,” ungkap AKP Gustiyana.

Baca Juga :  Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar "Minggu Kasih" di Gereja HKBP Kebon Bawang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ia menambahkan bahwa kedua tukang parkir tersebut sebenarnya saling mengenal dan berteman. Perkelahian terjadi dipicu persoalan uang parkir.

Setelah menerima laporan dari warga terkait video viral tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial M. Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan tersangka M yang membawa senjata tajam,” tambahnya.

Pelaku M kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

Penulis: Fery

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *