Police Line di Kafe Bmart Kemayoran Dicopot, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus

Berita26 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Kafe Bmart yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat sudah kembali aktif. Dimana sebelumnya kafe ini sempat ditutup dan di pasang police line pasca keributan yang menewaskan seorang pemuda dan dua orang lainnya luka-luka pada awal oktober lalu.

Penutupan kafe beberapa pekan itu juga sempat menjadi buah bibir dari berbagai pihak, terutama warga sekitar. Mereka berharap kafe tersebut dapat ditutup secara permanen.

Hal itu bukan tanpa alasan, beberapa warga sekitar mengaku merasa terganggu dengan kebisingan, terlebih kerap terjadinya keributan.

Terkini, kafe yang diisukan akan ditutup secara permanen itu kembali aktif usai police line yang berada didepan kafe tersebut dicopot oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Aman dan Harga Stabil, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cek Stok Beras di Pasar Muara Angke
Foto : Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra pada saat olah TKP (Rekonstruksi) terkait kasus keributan yang memakan korban jiwa di Kafe Bmart pada Kamis (2/10/2025) lalu. (Red).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra mengatakan jika penyidikan terkait kasus keributan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda di kafe tersebut sudah selesai.

“Perkara pidana terkait penganiayaan di lokasi tersebut masih berlanjut, namun untuk police line untuk kepentingan penyidikan sudah selesai dengan selesainya rekonstruksi ulang,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan singkat (WA). Rabu (29/10/2025).

Roby juga menerangkan jika izin miras yang berada di kafe tersebut masih aktif. “Terkait izin-izin penjualan minuman masih aktif,” sambungnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat ini juga menanggapi isu terkait desakan sejumlah pihak sekaligus warga yang meminta kafe tersebut ditutup permanen.

“Untuk menutup permanen atau mencabut izin-izin terkait tempat tersebut kiranya dapat ditanyakan kepada stakeholder pemberi izin,” urainya.

Baca Juga :  UI-Universitas Edinburgh Gelar Seminar tentang Vaksin, Sestama BPJPH Tekankan Urgensi Sertifikasi Halal bagi Produk Kesehatan

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *