EDISINEWS.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali mengungkap 7 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional serta berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 516 kilogram yang disebarluaskan melalui jaringan internasional.
Dalam konferensi pers pada Jum at (15/8/25) di Mapolda Metro Jaya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, ketujuh tersangka yang berhasil diamankan pihaknya adalah sindikat jaringan internasional yang meliputi Iran, China, Malaysia dan Indonesia.
“Ke 7 orang yang berhasil kita amankan,mereka adalah sindikat jaringan narkoba internasional,” jelasnya.
Lanjut Ahmad David mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan transaksi narkoba, hingga pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan pengungkapan kasus sudah dimulai sejak Juli 2025.
“Berawal dari informasi dari masyarakat kita tindak lanjuti kasus tersebut dari juli 2025 hingga akhirnya kita bisa membongkar jaringan tersebut,” ujarnya.
ketujuh tersangka yang berhasil di tangkap tersebut berinisial SA (33) dan Z (50) berperan sebagai bandar. Kemudian, DE (30), ADR (30), DM (34), MM (27), dan AW (35) sebagai kurir.
Penangkapan para tersangka pun dilakukan ditempat dan waktu yang terpisah. SA, DE, dan AW ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Juli. Lalu.
“AD, DM, MM diamankan di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan pada 31 Juli, dan pelaku berinisial Z diringkus di Jakarta Timur pada Selasa (12/8/25) lalu,” ungkap Ahmad David.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka mengedarkan barang haram tersebut melalui toko daring (e-commerce) maupun media sosial.
“Adapun barang bukti berupa 516 kilogram sabu yang disita oleh Polda Metro Jaya itu setara dengan Rp516 miliar dan untuk para tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Ahmad David.
Penulis : Feri