Polda Metro Jaya Berhasil Sita Sabu Seberat 4 Kilogram di Tangerang

Hukum/Kriminal13 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sabu seberat 4 kg di kabupaten Tangerang Banten.

Pengungkapan kasus terebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/6/25) menjelaskan, jika petugas berhasil mengamankan sabu tersebut dari seorang pria berinisial L (35).

Guntur pun menambahkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa Tanggerang.

Dari hasil laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, hingga akhirnya mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum.

Baca Juga :  Pengadilan Militer Akan Adili 3 Oknum Prajurit AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil

“Kami dapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas yang tak lazim, di jalan syech Nawawi dijalan tiga raksa dari laporan tersebut kita selidiki dan amati hingga berhasil menangkap tersangka didepan toko parfum,” ujarnya.

Lanjut Guntur menjelaskan, dari interogasi awal pelaku mengaku masih menyimpan sabu dikediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Lalu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram.

“Dari hasil interogasi tersangka pada akhirnya kita mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 4 kilogram,” jelasnya.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL Berhasil Amankan PMI Non Prosedural di Selat Riau

“Dan rencananya pihak kepolisian akan melakukan tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara serta pengembangan jaringan narkotika lainnya,” tegas Guntur.

“Tersangka akan kita tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara serta pengembangan jaringan narkotika lainnya,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut adalah bentuk dari pada komitmen Polda Metro Jaya dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *