EDISINEWS.ID | JAKARTA UTARA – Semerawut Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Danau Sunter, Walaupun sudah ada tulisan larangan parkir dan berjualan, masih ada saja beberapa warga memarkirkan motornya di Bibir Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu sore tanggal 8 Februari 2025.
Tak hanya itu, marak juga pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di trotoar, tepatnya di Bibir Danau Sunter.
Hasil pemantauan awak media edisinews.id di lapangan beberapa warga berpasang-pasangan ini, nampak menikmati indahnya Danau Sunter. Ada juga beberapa warga sedang asik memancing di bibir danau.
Namun, keberadaan mereka terbilang meresahkan pengendara lain. Sebab, para pengunjung Danau Sunter ini memarkirkan kendaraannya yang mayoritas roda dua tepat di bibir jalan.
Walaupun jalan lengang, jalan ini juga terbilang ramai lalu-lalang pengendara yang melintas. Namun, para pengendara juga tetap berhati-hati dalam melajukan kendaraannya.
Sebab, apabila dilihat secara seksama, ratusan motor yang terparkir ini hampir memakan seperempat bahu jalan. Ditambah lagi maraknya gerobak PKL yang ada di trotoar, dan bibir jalan.
Trotoar itu nampak penuh oleh warga yang duduk-duduk dan gerobak PKL. Alhasil pejalan kaki pun terpaksa berjalan kaki di bibir jalan.
Keberadaan PKL ini tidak hanya melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, tetapi juga menimbulkan kekumuhan. Para pedagang yang berjualan di Jalan danau sunter tanjung priok Sebagian besar menjual makanan dan minuman ringan. Warga menyoroti gangguan terhadap ketertiban umum dan keindahan kota yang disebabkan oleh lapak-lapak PKL tersebut.
Warga Berinisial KS (53) meminta Camat Lurah, Dishub, Satpol pp, pemerintan kota wilayah jalan Danau Sunter Jakut untuk menertibkan PKL dan Parkir Liar dan pedagang kaki lima Yang ada di jalan Danau Sunter Jakarta Utara.
“Banyak PKL dan parkir Liar di Jalan Raya Danau Sunter dan sekitarnya dan membuat semrawut serta kemacetan dan mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.
Penulis : Cardi Santoso