Penghancuran Bangunan Hotel Purajaya Hendaknya Polda Kepri Kembangkan Ranah Pidsus Karena ada Kerugian Negara

Hukum159 Dilihat
banner 468x60

Edisinews.id, Batam – Kepri . Polemik Berujung proses hukum atas Penghancuran Bangunan hotel Purajaya yang saat ini masih berproses di Dirkrimum Polda Kepri, dapat di kembangkan lagi kepada ke pidana khusus.

Hal itu di sampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada media, sebab kejadian seperti ini di luar nalar akal sehat, coba bayangkan lokasi yang masih ada bangun milyaran rupiah dan memiliki IMB di hancurkan tanpa keputusan pengadilan.

Lanjutnya Jajaran Polda Kepri yaitu Dirkrimsus dapat menyeimbangkan kasus tersebut tidak sebatas penghancuran Bangunan yaitu pidana umum, tetapi pidana khusus, bagaimana kronologinya sampai lokasi tersebut di dapat oleh PT Pasific Estatindo perkasa , sebab yang tahu hanya BP Batam bahwa lokasi tersebut habis masa berlakunya WTO dan di tarik.

Baca Juga :  Polda Kepri dan Tim Terpadu Tertibkan Sarang Narkoba di Rumah Liar Batam

Bagaimana PT Pasific Estatindo perkasa kok bisa mendapatkan lokasi tersebut sedangkan tahu lokasi tersebut masih ada bangunannya dan berani kalau tidak adanya orang ikut campur dalam lingkup BP Batam ungkapnya, tentu ini menjadi pertanyaan bagi kita semua, terutama saya sendiri mantan orang yang pernah selama 18 Tahun mengabdi di otorita Batam yang saat ini bernama BP Batam.

Dan sesuai dengan program Bapak presiden Prabowo Subianto yaitu Asta cita, penegakan hukum harus di jalankan, kasus hotel Purajaya dimungkinkan adanya mafia tanah,baik di luar Bp Batam maupun dalam internal BP Batam, kita akan kawal proses hukum penghancuran Bangunan hotel Purajaya yang masih berproses di Polda Kepri, sebab dalam kasus ini negara di rugikan sebab dengan lokasi tersebut di lokasi kan pihak lain,denda yang seharusnya di bayar oleh Purajaya hilang, tentunya jika Polda Kepri dapat mengembangkan kasus ini ada unsur kerugian negara.

Baca Juga :  Simbol Perlawanan, Pekerja Industri Nikel Deklarasikan Anti Narkoba

Sejatinya Bp Batam jangan sampai memelihara investasi yang sudah ada, bukan memangkasnya, inilah keluhan para investor di Batam saat ini.

Kita saat ini sedang mengumpulkan data sebab begitu banyak lokasi terutama yang strategis dicabut BP Batam dengan alasan habis masa berlaku WTO dan tidak membangun, tetapi yang mendapat lokasi tersebut perusahaan tertentu, inilah yang menjadi tanda tanya besar, dapat di mungkinkan adanya mafia tanah selama ini, namun lucunya lokasi seperti di depan kantor BP Batam sendiri lahan tidur tidak berani tarik tutupnya.

Hirmawansyah

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *