Penerimaan Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Resmi Dibuka, Masuki Periode Keempat Sejak 2012

Berita17 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA — Proses penerimaan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 resmi dibuka hari ini, bertempat di Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (28/7).

Pendaftaran ini menandai dimulainya seleksi periode keempat sejak pembentukan KI DKI Jakarta pada tahun 2012.

Ketua Tim Seleksi, John Fresly Hutahean, menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk turut mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta,” ujarnya dalam keterangan di hari pertama.

Baca Juga :  Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Pengamanan Konser Musik Korea dan Penjagaan di Danau Sunter

Ia mengungkap, seleksi ini bukan hanya mencari yang terbaik dari sisi kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut, John menjelaskan bahwa tahapan seleksi akan melibatkan proses verifikasi administratif, uji kompetensi, hingga wawancara. Tim seleksi terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat yang ditunjuk secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta.

“Kami menjamin proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Hal ini penting agar publik mendapatkan lima komisioner yang benar-benar berintegritas dalam mengawal keterbukaan informasi di Ibu Kota,” tegasnya.

Pendaftaran dibuka selama 12 hari, mulai 28 Juli hingga 8 Agustus 2025, dan dapat diakses secara daring melalui laman resmi Diskominfotik DKI Jakarta. Informasi mengenai syarat, jadwal, dan tahapan seleksi telah dipublikasikan secara luas melalui media sosial dan kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Law Firm Awalindo Bogor Hadiri Halal Bihalal: Jaga Tali Silaturahmi dan Etika

Komisi Informasi DKI Jakarta sendiri telah memasuki periode keempat, setelah pertama kali dibentuk pada tahun 2012. Dalam perjalanannya, KI DKI Jakarta berperan penting dalam penyelesaian sengketa informasi serta mendorong budaya keterbukaan di lingkungan badan publik.

“Kami berharap masyarakat sipil, akademisi, profesional, dan tokoh-tokoh yang peduli terhadap keterbukaan informasi publik dapat ambil bagian dalam seleksi ini. KI DKI Jakarta membutuhkan figur-figur visioner, progresif, dan berjiwa pelayanan publik,” tutup John.

Tim Seleksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya berpartisipasi sebagai calon, tetapi juga turut mengawal jalannya proses seleksi agar tetap transparan, objektif, dan kredibel. Pengawasan publik menjadi kunci dalam mewujudkan Komisi Informasi yang kuat dan berintegritas.

Baca Juga :  Takziah Kerumah Duka, Kapolsek Kemayoran: Semoga Almarhumah Diterima di Sisi Allah SWT

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi: (https://www.jakarta.go.id/seleksiKIP](https://www.jakarta.go.id/seleksiKIP)

Penulis : Cardi S

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *