EDISINEWS.ID | JAKARTA – Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang memang semakin canggih mempermudahkan masyarakat luas mengakses informasi apapun yang diinginkan
Kemajuan teknologi itu juga yang di manfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memuluskan aksi kejahatanya antara lain sindikat perdagangan orang atau yang di kenal dengan Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman diantaranya dengan menyelinap melalui iklan kerja palsu, perekrutan daring atau melalui online.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengatakan.
Seiring dengan kemajuan teknologi maka semakin canggih pula kejahatan dalam mengemas diri dalam menjalankan operasi kejahatan nya sesuai dengan kemajuan zaman. Antaranya kejahatan TPPO yang saat ini disinayalir telah merambah ke media online dalam menjebak calon korbanya dan hal tersebut perlu penanganan intens dalam penanganan kejahatan TPPO khususnya di DKI Jakarta yang saat ini tidak bisa lagi dengan cara biasa melainkan perlu respons yang luar biasa.
“Kita perlu respons luar biasa melibatkan lintas sektor, lintas wilayah, bahkan lintas negara,” ujar Iin di Jakarta, Kamis (12/6/25).
Iin pun menambahkan, Jakarta hari ini bersiap menyambut masa depan sebagai kota global dan salah satu indikator kota global yakni aman dan melindungi semua warganya maka dari itu harus ada upaya yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta yakni memperkuat ekonomi dan edukasi untuk warga guna pencegahan perdagangan orang dan mendorong literasi digital di kalangan masyarakat.
“Kami ingin memperkuat pencegahan TPPO di tingkat daerah, antaramya dengan penguatan ekonomi dan juga edukasi guna mendorong literasi digital yang lebih kuat agar warga terutama yang generasi muda tidak terjebak (pada modus-modus TPPO),” imbuhnya.
tercatat telah terjadi kasus TPPO dengan korban dewasa berjumlah 252 orang. Sedangkan jumlah korban anak sebanyak 206 orang. Sementara di Jakarta, data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI menunjukkan korban TPPO di Jakarta tahun 2023 mencapai 37 orang.
Penulis : Feri