EDISINEWS.ID | JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial ABT (39) di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Pelaku, seorang nelayan berinisial MY (32), diduga menikam korban hingga tewas setelah sebelumnya terlibat cekcok terkait masalah asmara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban.
“Pelaku diduga cemburu karena korban mendekati kekasihnya. Setelah meminum minuman keras, tersangka kemudian menusuk korban di bagian tenggorokan dengan senjata tajam,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (17/6/2025).
MY bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis dengan riwayat kasus pengeroyokan (2019) dan pelanggaran Undang-Undang Darurat (2020).
“Rekam jejak kriminal tersangka memperkuat dugaan motif kekerasan dalam kasus ini,” tambah Martuasah.
Tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa berhasil menangkap MY dalam waktu kurang dari 12 jam pasca-kejadian. Proses penangkapan tidak mudah—pelaku sempat melawan dan melukai petugas sebelum akhirnya diamankan.
Penulis : Cardi S