EDISINEWS.ID | JAKARTA – Sudin Jakarta Pusat (Dishub) melaksanakan kegiatan operasi lintas jaya 2025 telah melakukan penindakan OCP sebanyak 58 kendaraan KR 2, yang parkir tidak pada tempatnya seperti di atas trotoar dan pinggir jalan dan pada saat penindakan,di jalan Hasim Ashari Roxy Mas dan Jl Lematang Belakang Sekolahan SDN 02 Cideng, Kelurahan Cideng Kecamatan Gambir Jakarta Pusat,Senin 28 Juli 2025.
Operasi Lintas Jaya 2025 kali ini , yang melibatkan TNI -Polri dan instansi terkait dan menyasar berbagai bentuk pelanggaran seperti Parkir motor di atas trotoar dan di pinggir jalan yang menggangu lalu lintas dan kepentingan umum tersebut.
“Dan giat operasi lintas jaya ini, dipimpin langsung oleh Haryo Bagus selaku kasiops Sudin hub jakarta Pusat, juga melibatkan 40 personil gabungan dari TNI-POLRI dan Dishub Jakarta Pusat pada saat operasi lintas jaya 2025 memberikan himbauan dan kimpesin ban kendaraan bermotor berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan kepentingan umum di wilayah jakarta pusat.
Himbauan juga di sampaikan, Haryo Bagus selaku kasiops Sudin hub Jakarta Pusat, kepada masyarakat agar jangan parkir sembarangan di tempat umum dan trotoar karena fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki bukan untuk tempat parkir kendaraan bermotor”, tuturnya.
Penulis : Adi