Nancy Yuliana Sanjoto S.H Dampingi RWR Penuhi Undangan di Polda Metro Jaya

Hukum20 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Rabu (22/10), terlapor ‘RWR’ didampingi kuasa hukumnya, Nancy Yuliana Sanjoto, S.H atas dasar pelaporan LP/B//4567/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2025. Jumat (24/10/2025).

Terlapor ‘RWR’ yang bekerja sebagai karyawan swasta dari Perusahaan Distributor Alkes GSM, dilaporkan oleh Reynold Dian Chandra Marpaung sebagai Kuasa dari PT. C atas dugaan penipuan/penggelapan yang terjadi pada bulan Agustus 2022.

Pengacara Nancy Yuliana Sanjoto, S.H di depan para awak media memberikan keterangan terkait undangan klarifikasi dan kooperatif dipenuhi klien saya bertemu dengan pihak Penyidik tersebut. “Terkait dengan Laporan Polisi (LP) LP/B//4567/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2025 terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP, oleh Pelapor,” ucapnya. Rabu,22/10/2025.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wilayah, Kapolres Metro Jakut bersama Anggota Patroli Malam Hari

Namun, yang patut disayangkan, sambungnya, ialah mengapa yang terjadi adalah, dari pihak PT. C melalui karyawannya melakukan penagihan dengan pengancaman serta intimidasi terhadap ibunya ‘RWR’ via hubungan telepon seluler.

“Tentunya Ibunya RWR yang tak ada sangkut paut akan masalah ini, menjadi terganggu psikis dan mentalnya,” ujar Advokat Nancy.

Terkait pasal yang dikenakan, lanjut Nancy, kepada kliennya RWR, perihal pasal 378 dan 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan/atau penggelapan, pengacara Nancy Yuliana Sanjoto, S.H, mengungkapkan bahwa justru yang terjadi sesuai fakta ialah, untuk aliran dana sudah dijelaskan oleh ‘RWR’ bahwa sudah ditransfer ke rekening pribadi beberapa pimpinan dari PT.B dan PT.GSM beserta mediator yang mempertemukan ‘RWR’ dengan petinggi dari PT. C diantaranya tersebut MA salah satu Direkur dari anak perusahaan PT. B lalu ZH, kemudian TH, RM atasan RWR di GSM, serta AFP saudara sepupu dari ZH, dan Perantara YWH pembelian sebuah Mobil beserta transfer sejumlah dana.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pemerasan WN Malaysia Pada Acara DWP 2024, Polda Metro Jaya Mutasi 34 Anggota

Penulis : Cardi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *