KPU DKI Jakarta Canangkan Zona Integritas, Komisi Informasi DKI Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik

Pemerintahan11 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA — Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menghadiri penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Harry mengapresiasi pencanangan Zona Integritas oleh KPU DKI sebagai langkah konkret dalam mewujudkan badan publik yang informatif dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Ini adalah komitmen berkelanjutan dari KPU sebagai badan publik yang menjunjung tinggi transparansi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjaga integritas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Jaktim: Saya Ingatkan Seluruh ASN Untuk Jaga Netralitas dan Integritas

“Ketika ada pemohon yang tidak sungguh-sungguh, PPID badan publik jangan memberikan kompromi kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keterbukaan informasi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Harry.

Harry juga menyebut, proses demokrasi di Jakarta telah berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya sengketa informasi selama pelaksanaan Pemilu di Komisi Informasi DKI Jakarta. Ia menilai penghargaan yang diberikan kepada KPU merupakan hasil evaluasi yang objektif dan sesuai dengan implementasi nyata keterbukaan informasi.

“Pemberian penghargaan berjalan lurus dengan pelaksanaan keterbukaan informasi. Informasi disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa mengakses, bahkan menggugat jika merasa haknya dilanggar,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi Informasi telah menerbitkan keputusan mengenai zona informatif sebagai bentuk pengakuan terhadap badan publik yang terbuka. Ia berharap KPU dapat menjadi agen edukasi keterbukaan informasi kepada para pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Inovasi Jadi Prioritas, Kepala BSKDN Dorong Pemkab Bojonegoro Capai Target Pembangunan Strategis

“Kami berharap KPU terus melanjutkan upaya edukatif kepada masyarakat. Komisi Informasi siap bersinergi demi menjamin hak publik atas informasi,” tegas Harry.

Pencanangan ini menandai komitmen KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan Ombudsman Jakarta Raya dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan dari lembaga-lembaga eksternal dalam proses reformasi birokrasi.

“Kami mengundang tiga lembaga, yaitu Komisi Informasi DKI Jakarta, Bawaslu, dan Ombudsman, untuk bersama-sama mengawal proses ini. Kami ingin semua laporan dan pengaduan publik dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang masing-masing menyampaikan dukungan terhadap pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPU.

Penulis : Cardi S

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *