Komunitas Cinta Film Indonesia Pecat Dua Orang Karena Kecewa Terkait Duplikasi Voucher Tiket Palsu Film Sorop

Entertainment159 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA — Sehubungan dengan adanya pelanggaran berat yang di lakukan oleh dua orang yang terlibat dalam kasus voucher palsu (Film Sorop), dengan ini, penanggung jawab Komunitas Film adakan Konferensi Pres di Jl. Ir. H. Juanda. Keb. Kelapa, Gambir. Jakarta Pusat. Selasa 31 Desember 2024.

Surat pemberhentian pertama adalah, memberhentikan dan membebaskan tugaskan:
1: Mia Daniar alias MIKA ( Koordinator CGI Junior)
2: Camelia Novitasari alias Mia ( PIC Kokas) kedua.

Dengan diberhentikannya kedua nama diatas, maka segala hal dan kewenangan sedikitpun dalam program distribusi Voucher Film ataupun program lain yang di kelola oleh Komunitas CFI.

Ketiga,

Apabila setelah diterbitkan surat keputusan ini, oknum yang bersangkutan masih menggunakan nama CFI, dalam aktivitas mereka, maka akan dengan tegas kami akan menempuh jalur hukum.”kata Krisna Ajie.

Baca Juga :  Hutang Nyawa Karya Terbaru Visinema Pictures: Film Akhir Tahun, Berawal dari Kisah Viral yang Menjadi Film Horor Menegangkan

Keempat,

Kepada yang bersangkutan diberikan waktu 3×24 jam, terhitung dari terbitnya surat ini untuk menyelesaikan segala tanggung jawab, kewajiban dan tunggakan kepada koordinator program distribusi Voucher komunitas CFI “turut Iskan.

Demikian Surat Pemberhentian ini diterbitkan untuk di patuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait.” tutupnya.

(red/My)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *