Edisinews.id, Batam – Terkait dengan kasus pengeroyokan yang terjadi di tempat hiburan malam first club, antara orang asing Negara Vietnam yang diyakini berprofesi sebagai LC dengan DJ Stevani yang juga bekerja di fist club.
Saat ini pelaku yang diduga 4 orang warga asing, 2 orang telah ditangkap ketika akan kabur.
Menurut Ketua Umum P4WB Akhiruddin Syah Putba, Kalau sudah tertangkap 2 orang warga asing itu, lantas bagaimana 2 orang lainnya ?
Karena berdasarkan informasi yang didapatkan, bahwa yang satu di katakan tidak terbukti turut serta, sementara yang 1 lagi di nyatakan DPO.
Lanjutnya, ” tentu sangat menarik kasus ini kita runut, sebab issue yang berhembus kencang dari pegawai internal menyampaikan bahwa baik DJ maupun LC adalah sama – sama bekerja di fist club, dan memang faktanya mereka setiap malam ada di sana bekerja, tetapi manajemen mengatakan bukan kerja tetapi pengunjung.”
Jika memang pengunjung kenapa setiap malam mereka ada disana ? dan karyawan internal mengatakan DJ dan LC, pekerjaan para pihak.
” ini Lantas siapa yang benar dan siapa yang salah, kemudian siapa yang jujur, siapa yang berdusta ? Kebenarannya tidak lah susah untuk membuktikan nya, apalagi bagi pihak kepolisian dan imigrasi.”
” Mereka sudah berapa lama di Batam, mereka sewa tempat siapa yang atur, mereka datang ke Batam siapa yang ajak, serta apakah visa kunjungan atau visa kerja.?”
Dengan pernyataan management first club, terkait bahwa orang asing itu adalah pengunjung, apakah masyarakat percaya ?, sementara seluruh karyawan saat ini disuruh tutup mulut.
Dan imigrasi tidak mungkin tidak tahu atas keberadaan mereka dan siapa yang bertanggung jawab, termasuk juga pihak kepolisian.
” Memang informasi yang kita dapat agak tertutup, banyak teman teman wartawan konfirmasi, tetapi tidak ada menjawab, kalau kita sangat pahamlah, besar kemungkinan ada dugaan intervensi,”menyangkut orang asing.
” Kami hanya ingatkan lah kepada siapapun, ini menyangkut harkat martabat anak Indonesia, diusut sampai tuntas kasus yang terjadi agar terang benderang, agar siapa yang bersalah hukum ditegakkan seadil-adilnya.”
” Untuk manajemen First Club, Kita akan terus mendukung investasi, tetapi tetap pada aturan yang berlaku, termasuk adanya dugaan orang asing yang bekerja di fist club.
Dan untuk pelaku yang masih DPO kita usulkan agar kepolisian segera melaporkan ke interpol, agar segera ditangkap, kita dari P4WB beserta seluruh pengurus akan membantu informasi kepada pihak kepolisian dan imigrasi agar pelaku yang masih DPO segera tertangkap, dan kita punya keyakinan Yang DPO ada pihak yang melindunginya, sebab gampang sekali melacak nya melalui hp.
( Red )