Kelurahan Utan Panjang Gelar Giat Rabu Bersih

Pemerintahan154 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  – Kecamatan Kemayoran melakukan kegiatan “Rabu Bersih” di Wilayah Kelurahan Utan Panjang Jakarta Pusat pada hari Rabu (26/2/2025).

Hadir dalam kegiatan diantaranya, Wakil Camat, Agus Trijono ini melibatkan Satpol PP Kelurahan Utan Panjang, FKDM Kecamatan, FKDM Kelurahan, LMK, Dinsos dan Dishub.

Pelaksanaan giat tersebut yakni dengan menertibkan parkir liar serta menindak para pelanggar. “Yang antara lain di kalau misalnya ada pelanggaran di jalan ada parkir maupun ada angkutan-angkutan umum yang melanggar nah itu bisa ditindak oleh kemudian sosial adanya PMKS ya PPKS,” ujar Wakil Camat Kecamatan Kemayoran, Agus Teijono.

Menurut Agus, target kegiatan ini menyasar pada yang berada di lampu lalu lintas hingga pada fasilitas taman. “Yang berada di lampu lalu lintas kemudian di sekitar jalan nah ini kewajiban sosial kemudian juga ada taman seharusnya di taman. Taman ini juga berlaku taman juga kalau misalnya mereka yang duduk di taman terus merusak peralatan taman nah itu ditindak oleh satpol nah kewajibannya aparat pertamanan ini yang melakukan edukasi,” kata Agus kembali.

Baca Juga :  Inovasi Jadi Prioritas, Kepala BSKDN Dorong Pemkab Bojonegoro Capai Target Pembangunan Strategis

Kemudian, masih kata Agus, Citata bangunan ya bangunan itu juga itu kewajiban dari Citata untuk melakukan edukasi, “Perda ini lahir bukan permintaan dari satpol PP satpol PP hanya menindak ya memberi sanksi menindak nah baru salah satu PP yang pernah kewajibannya perdelapan itu menggunakan kewajiban kita semua bagi kita yang melihat pelanggaran-pelanggarannya dilakukan di tempat umum di area pabrik nah ini menjadi tanggung jawab kita untuk melakukan peneguran melakukan edukasi ya pendidikan terhadap yang melanggar,” sambung Agus.

Agus mengimbau dalam peneguran memberikan edukasi harus mengedepankan sikap humanis. “Penertiban di Kelurahan Utan Panjang menjadi kewajiban bersama. Dan lakukanlah peneguran dengan humanis dan rasa kasih sayang,” katanya.
“Istilahnya kekerasan enggak ada ya kita imbau kita ajak warga masyarakat agar bisa tertib karena apa, karena tempat umum itu merupakan tempat bersama untuk kenyamanan warga masyarakat ya makanya kita arahkan kita kasih pengertian agar mereka-mereka yang melanggar ini memelihara fasilitas umum yang ada,” urainya.

Baca Juga :  Wakil Camat Kemayoran Bantah Dugaan Pungli oleh Lurah Gunung Sahari Selatan

“Kalau mereka yang melanggar tidak mau di kasih pengertian jadi kita pindah ya kita angkut dagangannya ya tapi silakan di hapus terus taruh di tempat yang aman bisa dikeluarkan silakan kalau mau ambil silakan diambil kalau enggak biasanya satpol masih ada kartu kuning atau kartu merah, kartu kuningnya nah itu tindakan ya itulah cara-cara kita melakukan pendidikan kepada masyarakat,” paparnya.

Penulis : Dede S

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *