Keluarkan Pelajar Kelas I SD, Guru dan Kepala Sekolah Dilaporkan Warga

Pendidikan17 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Seorang siswi kelas I SDN Tanjung Priok 04, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga dikeluarkan dari sekolah hanya karena kerap menangis. Atas dugaan perlakuan semena-mena itu, guru dan kepala sekolah dilaporkan warga ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara.

Pelaporan dilakukan oleh Saimin, warga RW 08 Kelurahan Papanggo, pada 22 Agustus 2025. Ia menilai pihak sekolah tidak mampu mengayomi siswi yang baru masuk sekolah dan justru mendorong orang tua untuk mengundurkan diri.

“Masuk sekolah negeri itu sulit karena bersaing usia. Tentu orang tua sangat terpukul. Masa guru yang katanya berpengalaman tidak bisa merangkul anak didiknya hanya karena menangis. Akhirnya, secara langsung atau tidak langsung, orang tua diminta mengundurkan diri,” kata Saimin, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  SMK Mutiara Bangsa Gelar Acara Industry Class Desain Komunikasi Visual

Menurut Saimin, kasus ini menimpa tetangganya yang masih satu RT. Karena peduli pada pendidikan dan masa depan anak, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara.

“Saya mengira guru pengajarnya judes dan tidak ramah anak. Padahal anak itu rajin masuk sekolah, hanya saja suka menangis. Tapi sekolah justru tidak maksimal mengayomi. Makanya saya laporkan ke dinas,” jelasnya.

Saimin menambahkan, sebelum membuat laporan resmi, ia sempat menghubungi Kepala SDN Tanjung Priok 04 lewat WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun, ia menilai jawaban kepala sekolah tidak konsisten.

“Saya tanyakan soal siswa yang dikeluarkan atau mengundurkan diri. Jawabannya, katanya tidak ada. Itu jelas bohong. Kepala sekolah berbohong bukan cerminan pendidikan yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos Pantau Danau Cincin, Pastikan Keamanan Wilayah Tanjung Priok

Ia berharap laporan ini bisa membuat guru dan kepala sekolah mendapat sanksi, sekaligus menjadi peringatan agar pihak sekolah sungguh-sungguh mendidik siswa tanpa semena-mena.

“Jumat (29/8/2025) kemarin saya sudah dapat jawaban tertulis dari Sudin Pendidikan. Tapi jawabannya tidak memuaskan, hanya sebatas kronologi saat anak menangis dan upaya sekolah mendatangi rumah orang tua untuk membujuk anak kembali ke sekolah,” ungkapnya.

“Aneh sekali, saat orang tua mengundurkan diri, sekolah diam saja. Tapi setelah dilaporkan, baru menyuruh anaknya sekolah lagi. Kalau tahu itu dilarang, kenapa sebelumnya dibiarkan?” lanjut Saimin.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara, Rona Eveliner Sianipar, tidak menanggapi langsung laporan warga. Ia menunjuk Kepala Seksi SD, Muriyah, serta Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Lia Natalia, untuk memberikan jawaban. Keduanya menyampaikan berita acara pemeriksaan terlapor serta kronologi pengunduran diri siswa tersebut.

Baca Juga :  PKK Kota Administrasi Jakut Tinjau Lingkungan Bersih dan Sehat di RW 08 Kelurahan Sungai Bambu Tanjung Priok

(Cardi Santoso)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *