EDISINEWS.ID | JAKARTA – Pria WNA asal Pakistan berinisial MAI (41) ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu
Pelaku di tangkap pada Selasa (29/7/2025) sekira pukul 09.30 WIB, di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara dan dari tangan pelaku di dapati Shabu seberat 577 gram.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin menjelaskan penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kita dapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya indikasi peredaran narkoba di wilayah tersebut,” jelasnya.
Muchzin lanjut menjelaskan Dari laporan yang di terima pihaknya melakukan pemantauan wilayah tersebut. Hingga akhirnya berhasil mengamankan MAI (41) warga negara Pakistan.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba di lokasi itu dan saat di lakukan pemantauan kita berhasil mengamankan warga Pakistan yang di duga sebagai pengedar,” ujar Abdul Muchzin, dalam keterangannya, Kamis (31/7/25).
Setelah di geledah polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang masing-masing berisi 50 kapsul berisi sabu dengan total berat 577 gram dari tangan pelaku dan diketahui pula pelaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata. Ungkap muchzin.
Sampai berita ini diturunkan pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Feri