EDISINEWS.ID | JAKARTA – Narkotika dan obat terlarang adalah salah satu faktor yang bisa menghancurkan masa depan suatu bangsa. Maka dari itu harus sebisa mungkin dihindari oleh generasi muda agar tidak menjadi generasi yang hancur bagi masa depannya.
Dalam hal ini pihak kepolisian sebagai garda terdepan sebagai penegak hukum di masyarakat untuk menjaga keamanan dan menjaga generasi muda sebagai pilar bangsa tidak henti-hentinya memberikan edukasi, imbauan di setiap momen dan kesempatan akan bahaya narkoba bagi fisik dan mental seseorang yang berani mengkonsumsinya.
Hal tersebut terlihat saat kepolisian Polda Metro Jaya melalui Kabid humasnya di Jakarta pada Jum’at (14/8/25)
“Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Polda Metro Jaya berpesan kepada seluruh generasi muda agar menjauhi narkoba, dan jadikan generasi muda kedepan nya sebagai generasi muda yang bebas dari narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkomitmen penuh memberantas narkoba dari segala aspek dengan berbagai metode.
“Segala cara di lakukan Pihak kepolisian juga bertindak, mulai dari preemtif, melaksanakan imbauan, edukasi tentang bahaya narkoba dan ancaman penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lanjut ia menegaskan, kehadiran kepolisian melalui kegiatan preventif juga dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba, dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terkecil apapun itu, senantiasa dikembangkan, sehingga saat ini dalam beberapa waktu, pengungkapan dengan barang bukti yang tidak terlalu besar akhirnya berkembang menjadi pengungkapan besar.
Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya berhasil membongkar dan menangkap 7 tersangka kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional jenis sabu seberat 516 kilogram yang disebarluaskan melalui jaringan melalui media daring (e-commerce).
Penulis : Feri