EDISINEWS.ID | JAKARTA-Hari Buruh Nasional diperingati secara meriah dan penuh semangat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5). Sekitar 200.000 buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan untuk menyuarakan enam tuntutan utama dalam peringatan May Day 2025 yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. (Kamis 1 May 2025)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa penghapusan sistem outsourcing serta pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi dua isu paling krusial dalam perjuangan buruh tahun ini.
Adapun enam tuntutan utama buruh yang disampaikan dalam aksi di Monas, yaitu:
1. Penghapusan sistem outsourcing
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
3. Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
4. Realisasi upah layak
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
Peringatan May Day 2025 juga dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kehadirannya menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran buruh dalam pembangunan ekonomi nasional. Dalam pidatonya yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kontribusi buruh terhadap kemajuan bangsa dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim kerja yang adil dan sejahtera.
Rangkaian acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan penampilan grup musik Tipe-X yang disambut antusias para peserta. Acara resmi kemudian dimulai pukul 09.30 WIB dengan pengondisian massa aksi dan persiapan penyambutan Presiden.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia memiliki sejarah panjang. Sejak pertama kali diperingati pada tahun 1918 di era kolonial, perayaan ini sempat dilarang pada masa Orde Baru, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013.
Hari Buruh 2025 menjadi momentum bagi buruh untuk terus memperjuangkan hak-haknya dan bagi pemerintah untuk semakin memperkuat dialog sosial demi kesejahteraan pekerja Indonesia
(Tini)
