EDISINEWS.ID | JAKARTA – Hanya karena bersenggolan di tempat hiburan kawasan Blok M, Kebayoran Baru, seorang pria yang diketahui berinisial RU menusuk anggota TNI berinisial RR. Pada Minggu (27/7/25) dini hari.
Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/25) menjelaskan, setelah terjadi senggolan dalam tempat hiburan malam dan sempat di lerai oleh orang-orang di sekitar lokasi. Namun Cekcok berlanjut sampai ke luar lokasi,
“Dari senggolan terjadi cekcok antara korban dengen pelaku.sklipun susah di lerai namun cekcok berlanjut sampai di luar lokasi,” jelasnya.
“pelaku yang sudah terbawa emosi memilih menusuk korban dengan pisau yang selalu dibawanya, dari pengakuan pelaku pisau yang di gunakan menusuk korban selalu di bawa untuk jaga diri,” kata Bima.
Lanjut Bima menjelaskan, Korban mendapatkan tusukan sebanyak 13 kali dan sedang ditangani oleh rumah sakit. Pelaku dan korban tidak saling mengenal.
“Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, dan korban yang mendapat 13 tusukan saat ini masih dalam penanganan pihak rumah sakit,” jelasnya.
polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jakarta Timur pada Minggu (27/7) malam, dan atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Penulis : Feri