Gang Royal Digerebek Satpol PP, 3 WTS Diamankan

Berita17 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Tempat asmara bagi prostitusi di Gang Royal Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara Sabtu 18 oktober 2025 di razia satpol PP Kecamatan dan Kelurahan Penjaringan.

Kepala Satpol PP kecamatan Penjaringan Selvi Rachmawati mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat adanya aktivitas prostitusi yang kembali beroperasi di wilayah gang royal rawa bebek Penjaringan,paska dari penertiban di seberang jalan yang masuk wilayah jakarta barat.

Selvi mengatakan, pada saat operasi tersebut, Satpol PP membongkar bilik asmara yang dijadikan tempat prostitusi liar disepanjang pinggir rel yang mana sebelumnya pernah ditertibkan pada tahun 2023 lalu.

Meski sempat terhadang oleh para orang yang diduga “Preman”, Petugas dari Satpol PP akhirnya berhasil membongkar tempat tersebut. Serta, mengamankan tiga wanita berinisial MU (39), ARP (45), dan WI (52) yang diduga WTS dilokasi itu.

Baca Juga :  Keberhasilan Bupati Bandung Perjuangkan Kesehatan Warganya, Djamu Kertabudi: Patut Diapresiasi Semua Pihak

“Ketiga orang tersebut di bawa ke kantor satpol PP kecamatan penjaringan untuk di data, selanjutnya ketiga kupu-kupu malam tersebut di bawa ke panti sosial cipayung jakarta timur untuk di bina,” ucapnya.

Penulis : Cardi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *